>> Jawaban :Berpegang teguh kepada ajaran agama bukanlah penyebab timbulnya penyakit bahkan ia penyebab bagi setiap kebaikan di dunia dan akhirat. Seorang muslim tidak boleh tunduk kepada orang-orang yang jahil manakala mereka mengatakan ucapan seperti itu. Lantaran itu, dia tidak boleh mencukur jenggotnya, mengguntingnya ataupun tidak lagi melakukan shalat berjama'ah. Justru seharusnya, dia bersikap istiqamah di atas kebenaran dan berhati-hati dari setiap hal yang dilarang Allah, sebagai rasa ketaatan kepadaNya dan RasulNya serta agar terhindar dari kemurkaan Allah dan siksaanNya. Allah Swt berfirman."Artinya : Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. " [An-Nisa':13-14]Dan dalam firmanNya yang lain."Artinya : Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiaada disangka-sangkanya…� [Ath-Thalaq:2-3].Dan firmanNya lagi."Artinya : Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." [Ath-Thalaq : 4]Dan ayat-ayat yang semakna dengan itu banyak sekali.Sedangkan orang yang mengucapkan bahwa penyebab timbulnya penyakit yang diderita orang yang berpegang teguh kepada ajaran yang jahil. Ucapannya ini wajib diingkari dan diberitahu bahwa berpegang teguh kepada ajaran agama tidak akan membawa selain kebaikan dan apa saja yang tidak disukai oleh seorang muslim namun menimpanya adalah sebagai penebus semua keburukannya dan penghapus semua dosa-dosa [kecil]nya.Sedangkan masalah vonis kafir terhadap dirinya, maka ini perlu rincian yang dapat diketahui pada bab tentang hukum orang yang murtad di dalam kitab-kitab fiqih Islami. Wallahu waliyut Tawfiq.[Al-Fatawa, Kitab ad-Da'wah, h.32-33, dari fatwa Syaikh Ibn Baz][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 136-137 Darul Haq]
Artikel Terbaru
Baca Juga Berita Terkini
Recenet Koment
Bolehkah Menyalahkan Agama
>> Pertanyaan :Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ada seorang yang dulunya komitmen dengan ajaran agama mengalami tekanan jiwa, lalu sebagian orang mengatakan bahwa sebabnya adalah agama. Akibat ucapan ini, dia mencukur jenggotnya dan tidak lagi komitmen menjalankan shalat seperti dulu. Apakah boleh dikatakan bahwa penyebab sakit yang dideritanya itu adalah karena dia berpegang teguh terhadap hukum-hukum agama tersebut Apakah orang yang mengatakan ucapan seperti ini dapat dikatakan kafir?
0 komentar:
Posting Komentar